KPK Garap Mantan Anak Buah Alex Noerdin
Kamis, 28 Januari 2016 – 13:16 WIB
jpnn.com - JAKARTA - KPK memanggil mantan Kadis PU Cipta Karya Provinsi Sumse Rizal Abdullah, Kamis (29/1). Mantan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun 2010-2011.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Rizal akan digarap untuk tersangka Dirut PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.
"Diperiksa untuk tersangka DWP," kata Yuyuk, Kamis (29/1).
Baca Juga:
Tak cuma Rizal, KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi mantan Direktur Marketing PT DGI Mohamad El Idris. Dia yang pernah menjadi pesakitan kasus Wisma Atlet, itu juga akan diperiksa untuk Dudung. (boy/jpnn)
JAKARTA - KPK memanggil mantan Kadis PU Cipta Karya Provinsi Sumse Rizal Abdullah, Kamis (29/1). Mantan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis