KPK Garap Mantan Anak Buah Alex Noerdin
Kamis, 28 Januari 2016 – 13:16 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com
jpnn.com - JAKARTA - KPK memanggil mantan Kadis PU Cipta Karya Provinsi Sumse Rizal Abdullah, Kamis (29/1). Mantan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun 2010-2011.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Rizal akan digarap untuk tersangka Dirut PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.
"Diperiksa untuk tersangka DWP," kata Yuyuk, Kamis (29/1).
Baca Juga:
Tak cuma Rizal, KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi mantan Direktur Marketing PT DGI Mohamad El Idris. Dia yang pernah menjadi pesakitan kasus Wisma Atlet, itu juga akan diperiksa untuk Dudung. (boy/jpnn)
JAKARTA - KPK memanggil mantan Kadis PU Cipta Karya Provinsi Sumse Rizal Abdullah, Kamis (29/1). Mantan anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin, itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Polres Dumai Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Dalam Tangki Air
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?