KPK Garap Mantan Komut Pelindo II untuk RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pelindo II Lambock V Nahattands dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (29/3).
Lambock akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane 2010 di Pelindo II. Mantan Komisaris Utama PT Kawasan Berkat Nusantara itu digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan keterangan Lambock akan digunakan penyidik untuk melengkapi berkas perkara Lino. "Yang bersangkutan diperiksa untuk RJL," ujar Yuyuk, Selasa (29/3).
Lambock tak sendiri. Sebab, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Ketua Komite Audit Dewan Komisaris PT Pelindo II Si Putu Ardana serta Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelindo Saptono R Irianto. "Keduanya juga diperiksa untuk RJL," kata Yuyuk.
Lambock dan Saptono terpantau sudah mendatangi markas KPK di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kendati sudah banyak saksi yang diperiksa, RJ Lino masih belum ditahan KPK. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Jenis Ini Tetap Galau meski Lulus PPPK 2024, Siap-siap Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan