KPK Garap Mantan Komut Pelindo II untuk RJ Lino

KPK Garap Mantan Komut Pelindo II untuk RJ Lino
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pelindo II Lambock V Nahattands dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (29/3). 

Lambock akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane 2010 di Pelindo II. Mantan Komisaris Utama PT Kawasan Berkat Nusantara itu digarap sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan keterangan Lambock akan digunakan penyidik untuk melengkapi berkas perkara Lino. "Yang bersangkutan diperiksa untuk RJL," ujar Yuyuk, Selasa (29/3).

Lambock tak sendiri. Sebab, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Ketua Komite Audit Dewan Komisaris PT Pelindo II Si Putu Ardana serta Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelindo Saptono R Irianto. "Keduanya juga diperiksa untuk RJL," kata Yuyuk. 

Lambock dan Saptono terpantau sudah mendatangi markas KPK di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kendati sudah banyak saksi yang diperiksa, RJ Lino masih belum ditahan KPK. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Kopassus Sudah Dikerahkan?


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News