KPK Garap Mantan Walikota Cilegon
Jumat, 25 Mei 2012 – 13:17 WIB

KPK Garap Mantan Walikota Cilegon
Saat mendampingi kliennya, Maqdir Ismail yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan banyak. "Belum ada apa-apa, nanti saja kalau sudah selesai diperiksa," kata Maqdir.
Dia menyebutkan pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama kali sejak kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Maqdir juga mengatakan Aat Syafaat baru saja pulang dari Rumah Sakit, melakukan pemeriksaan sakit jantung. Meski begitu, Maqdir menyatakan hari ini kliennya siap diperiksa.
Bagaimana nanti kalau langsung dilakukan penahanan oleh KPK, karena sudah berstatus tersangka? "Ya kiya harapkan itu tidak terjadi karena tidak ada urgensinya, apalagi beliau cukup sakit," kata Maqdir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Walikota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan