KPK Garap Mantan Walikota Cilegon
Jumat, 25 Mei 2012 – 13:17 WIB
Saat mendampingi kliennya, Maqdir Ismail yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan banyak. "Belum ada apa-apa, nanti saja kalau sudah selesai diperiksa," kata Maqdir.
Dia menyebutkan pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama kali sejak kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Maqdir juga mengatakan Aat Syafaat baru saja pulang dari Rumah Sakit, melakukan pemeriksaan sakit jantung. Meski begitu, Maqdir menyatakan hari ini kliennya siap diperiksa.
Bagaimana nanti kalau langsung dilakukan penahanan oleh KPK, karena sudah berstatus tersangka? "Ya kiya harapkan itu tidak terjadi karena tidak ada urgensinya, apalagi beliau cukup sakit," kata Maqdir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Walikota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia