KPK Garap Mantan Walikota Cilegon
Jumat, 25 Mei 2012 – 13:17 WIB
![KPK Garap Mantan Walikota Cilegon](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Garap Mantan Walikota Cilegon
Saat mendampingi kliennya, Maqdir Ismail yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan keterangan banyak. "Belum ada apa-apa, nanti saja kalau sudah selesai diperiksa," kata Maqdir.
Dia menyebutkan pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama kali sejak kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
Maqdir juga mengatakan Aat Syafaat baru saja pulang dari Rumah Sakit, melakukan pemeriksaan sakit jantung. Meski begitu, Maqdir menyatakan hari ini kliennya siap diperiksa.
Bagaimana nanti kalau langsung dilakukan penahanan oleh KPK, karena sudah berstatus tersangka? "Ya kiya harapkan itu tidak terjadi karena tidak ada urgensinya, apalagi beliau cukup sakit," kata Maqdir.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Walikota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama
- Kasus Brigadir F Punya 81 Gram Sabu-Sabu, Irjen Djoko Tak Pandang Bulu
- Kolaborasi Bicara Udara dan BRIN dalam Penanganan Polusi
- Marak Jasa Unlock IMEI, Bea Cukai Sarankan Masyarakat Beli HP di Toko Terpercaya
- Khotbah Jumat Amirsyah Tambunan di Masjid PP Muhammadiyah Singgung Pengelolaan Tambang Berbasis Moral
- Satgas UU Ciptaker Serap Masukan Guru Besar UGM demi Wujudkan Kebijakan Berkeadilan