KPK Garap Menteri Jonan Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - KPK telah mengirim surat panggilan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Mantan dirut PT KAI itu diharapkan kehadirannya pekan depan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basyir) dan SMT (Samin Tan). Jadi, ada dua tersangka," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).
Febri menambahkan, sebelumnya pihak KPK telah bersurat ke kediaman Jonan sesuai alamat pada administrasi kependudukan (Adminduk). Namun Jonan tidak ada di kediamannya.
BACA JUGA: Blunder BBM, Menteri Jonan Bisa Kena Pasal Hoaks, Hahaha
Namun, kata Febri, KPK akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Jonan. Karenanya, hari Rabu pekan depan diharapkan bekas menteri perhubungan itu dapat memenuhi panggilan KPK.
"Karena yang dipanggil sebagai saksi kami memandang yang bersangkutan mengetahui sebagian atau pada bagian tertentu dari peristiwa yang sedang dilakukan penyidikan saat ini," kata Febri.
"Kita sebenarnya bisa menyimak bahwa dalam kasus PLTU Riau-1 ada rangkaian-rangkaian kewenangan yang berada di instansi PLN ataupun di ESDM. Nah, kebijakan itu jadi poin yang perlu dicermati," demikian Febri. (rmol)
KPK telah mengirim surat panggilan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Mantan dirut PT KAI itu diharapkan kehadirannya pekan depan
Redaktur & Reporter : Adil
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming