KPK Garap Menteri Jonan Pekan Depan

jpnn.com, JAKARTA - KPK telah mengirim surat panggilan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Mantan dirut PT KAI itu diharapkan kehadirannya pekan depan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Direncanakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basyir) dan SMT (Samin Tan). Jadi, ada dua tersangka," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).
Febri menambahkan, sebelumnya pihak KPK telah bersurat ke kediaman Jonan sesuai alamat pada administrasi kependudukan (Adminduk). Namun Jonan tidak ada di kediamannya.
BACA JUGA: Blunder BBM, Menteri Jonan Bisa Kena Pasal Hoaks, Hahaha
Namun, kata Febri, KPK akan tetap melakukan pemanggilan terhadap Jonan. Karenanya, hari Rabu pekan depan diharapkan bekas menteri perhubungan itu dapat memenuhi panggilan KPK.
"Karena yang dipanggil sebagai saksi kami memandang yang bersangkutan mengetahui sebagian atau pada bagian tertentu dari peristiwa yang sedang dilakukan penyidikan saat ini," kata Febri.
"Kita sebenarnya bisa menyimak bahwa dalam kasus PLTU Riau-1 ada rangkaian-rangkaian kewenangan yang berada di instansi PLN ataupun di ESDM. Nah, kebijakan itu jadi poin yang perlu dicermati," demikian Febri. (rmol)
KPK telah mengirim surat panggilan kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan. Mantan dirut PT KAI itu diharapkan kehadirannya pekan depan
Redaktur & Reporter : Adil
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!