KPK Garap Nico Siahaan PDIP Terkait Kasus Bupati Cirebon

KPK Garap Nico Siahaan PDIP Terkait Kasus Bupati Cirebon
Nico Siahaan. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap politikus PDI Perjuangan Nico Siahaan terkait posisinya sebagai ketua Panitia Sumpah Pemuda Satu Indonesia Kita PDIP 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terdapat dugaan aliran dana dalam acara tersebut dari tersangka suap mutasi jabatan di Kabupaten Cirebon yakni Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Satra.

"Diduga uang tersebut diberikan tersangka SUN (Sunjaya Purwadi Satra)," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/11).

Dia menjelaskan, KPK telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 250 juta yang diakui sebagai sumbangan untuk kegiatan peringatan sumpah pemuda PDIP 2018.

"Sehingga pengembalian tersebut dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini," ujar Febri.

Untuk itu, KPK mengimbau pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan peringatan sumpah pemuda PDIP 2018 untuk mengembalikan dana yang diduga diberikan oleh Bupati Sunjaya.

Bupati Sunjaya sendiri telah diberhentikan dari keanggotaan partai banteng setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 24 Oktober lalu. (wah/rmol)

 


KPK mengimbau pihak yang terkait dengan peringatan sumpah pemuda PDIP 2018 mengembalikan dana yang diduga diberikan oleh Bupati Sunjaya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News