KPK Garap Para Pejabat KemenPUPR secara Maraton, Mulai dari Dirjen Bina Marga
jpnn.com - JAKARTA - Satu persatu pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setelah memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, A Hadanudin, Senin (1/2), kali ini KPK merangsek ke pejabat yang lebih tinggi.
Ya, KPK hari ini, Rabu (3/2), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AKH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (3/2).
Ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap Dirjen Bina Marga Kemenpupera. Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah ruangan Ditjen Bina Marga dalam pengembangan suap anggaran Kemenpupera yang menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Hari ini pun, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Damayanti sebagai saksi untuk Khoir. Sedangkan tersangka lain, Julia Prasetyarini juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti. "JP juga diperiksa untuk DWP," ujar Yuyuk.
Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK. Selain Damayanti, Khoir dan Julia, KPK juga menjerat Dessy A Edwin sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satu persatu pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah memanggil Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi