KPK Garap Pejabat Kejati DKI Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sidabutar, hari ini, Kamis (19/5) terkait perkara korupsi PT Brantas Abipraya di Kejati Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Sidabutar akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Senior Manager PT BA Dandung Pamularno.
"Diperiksa untuk tersangka DPA," kata Yuyuk.
Seperti diketahui, kasus ini belum menjerat tersangka penerima suap. Sedangkan tiga orang sudah dijerat sebagai pemberi suap. Yakni Dandung, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan perantara suap Marudut Pakpahan.
Bahkan, berkas perkara milik tersangka Sudi dan Dandung dikabarkan akan segera lengkap.
Setelah operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, KPK langsung memeriksa Kajati Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati Jakarta Tomo Sitepu. Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka penerima suap yang ditetapkan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sidabutar, hari ini, Kamis (19/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bali Jadi Destinasi Utama Wisata Medis Estetika di Asia Tenggara
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten