KPK Garap Pihak LEN Industri Terkait Korupsi E-KTP
Jumat, 27 Januari 2017 – 13:12 WIB
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu, KPK baru menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.
KPK masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain baik dari eksekutif, legislatif maupun perusahaan pemenang tender. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat PT LEN Industri (Persero).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD