KPK Garap Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman terkait Kasus Dugaan Suap

KPK Garap Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman terkait Kasus Dugaan Suap
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Foto: ANTARA/HO

Suap diberikan guna memastikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021.

Sebagai penerima, Nurdin dan Edy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, selaku pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999  sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

KPK terus mendalami kasus suap dan gratifikasi terhadap Nurdin Abdullah dengan memeriksa Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News