KPK Garap PNS Klaten Terkait Suap Jabatan
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo.
Anggota DPRD Klaten yang juga politikus PDI Perjuangan itu akan digarap sebagai saksi suap mutasi dan promosi jabatan. Dia akan diperiksa untuk ibunya.
"Saksi diperiksa untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (25/1).
Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya terhadap Andy dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu.
Selain Andy, penyidik juga memanggil saksi dari kalangan pemerintah Kabupaten Klaten.
Mereka yang dipanggil yakni ajudan bupati Klaten Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, Inspektur Klaten Syahruna.
Kemudian, Kepala Bidang Mutasi BKD Klaten Slamet, PNS Klaten Lusiana dan Sukarno. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andy Purnomo.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pengamat Pertanyakan Lonjakan Citra Positif KPK
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon