KPK Garap Ratu Atut
![KPK Garap Ratu Atut](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161223_104951/104951_263080_ratu_atut.jpg)
jpnn.com - JPNN.com - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/12).
Atut akan diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek alat kesehatan di Dinas Kesehatan Banten tahun anggaran 2011-2013.
"RAC diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (23/12).
Dalam kasus ini, Atut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana ditetapkan sebagai tersangka pada 2014. Wawan sudah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten. Sedangkan Atut baru beberapa kali diperiksa komisi antikorupsi.
Atut diduga mengatur pemenang lelang alkes dan menerima sejumlah uang dari perusahaan yang dimenangkannya. Sedangkan Wawan, pemilik PT Bali Pasifik Pragama sebagai perusahaan pemenang lelang diduga menggelembungkan anggaran proyek ini.
Atut tidak hanya dijerat kasus alkes. Dia sebelumnya telah divonis empat tahun penjara karena menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut menjadi tujuh tahun penjara. (boy/jpnn)
JPNN.com - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/12). Atut akan diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak