KPK Garap Saipul Jamil

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3).
Terdakwa pencabulan anak di bawah umur itu diperiksa sebagai tersangka suap kepada bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. "SJM diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (24/3).
Selain Saipul, penyidik juga memanggil saksi Aminudin untuk menjalani pemeriksaan. Aminudin yang merupakan sopir Saipul akan digarap sebagai saksi untuk majikannya itu. "Dia sebagai saksi untuk SJM," kata Febri.
Dalam kasus ini, Saipul Jamil bersama kakaknya Samsul Hidayatullah, pengacaranya Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, disangka menyuap Rohadi. Suap dimaksudkan untuk pengurusan perkara pencabulan Saipul, supaya pedangdut itu divonis ringan. (boy/jpnn)
Pedangdut Saipul Jamil kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/3).
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini