KPK Garap Saksi Kasus Anas di Polda Kalsel

KPK Garap Saksi Kasus Anas di Polda Kalsel
KPK Garap Saksi Kasus Anas di Polda Kalsel

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota dari wilayah Kalimantan Selatan. Mereka adalah Suryanto dari DPRD Banjar, Rusian dari DPRD Banjarmasin, Sumarso dari DPRD Balangan dan Wahidah dari DPRD Barito Kuala.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, para legislator daerah itu diperiksa sebagai saksi bagi Anas Urbanginrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kini menjadi tersangka korupsi. Namun, saksi-saksi itu tidak diperiksa di KPK, melainkan di Banjarmasin.  "Ini untuk efektivitas," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (22/1).

Johan menjelaskan, pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD itu dilakukan di kantor Polda Kalsel. Karenanya sebelum melakukan pemeriksaan, KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Biasanya kalau penyidik KPK melakukan pemeriksaan di daerah koordinasi dengan pihak Polri," ujarnya.

Johan menambahkan terkait dengan aliran dana Hambalang untuk Kongres PD di Bandung pada 2010 lalu. "Jadi itu terkait dengan sangkaan KPK kepada AU (Anas Urbaningrum) terkait dugaan penerimaan. Bisa jadi penerimaan itu digunakan untuk kongres," tandasnya.

Dalam surat dakwaan atas Deddy Kusdinar yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Anas disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,21 miliar. Uang ini digunakan untuk akomodasi selama kongres PD. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, serta biaya hiburan.(gil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Kebut Penyidikan Anas

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota dari wilayah Kalimantan Selatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News