KPK Garap Saksi Penting Kasus Hambalang

KPK Garap Saksi Penting Kasus Hambalang
KPK Garap Saksi Penting Kasus Hambalang
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum pernah menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menghabiskan energi untuk menyelidiki dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang. Namun KPK tak terpengaruh dengan pernyataan Anas.

Komisi pimpinan Abraham Samad itu malah menggenjot proses penyelidikan dugaan korupsi proyek di Kemenpora itu. Hari ini (26/3), KPK memeriksa mantan Sesmenpora Wafid Muharram dan anggota Komisi II DPR, Ignatius Moelyono.

Nama Ignatius muncul karena pernah disebut Nazaruddin sebagai pihak yang mengurus sertifikat tanah Hambalang. Kepada wartawan di KPK, Senin (26/3), Ignatius mengungkapkan bahwa sekitar akhir 2009 dirinya pernah dipanggil Anas yang saat itu masih menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPR.

"Tolong tanyain tanah Kemenpora (Hambalang) belum selesai-selasai," kata Ignatius menirukan ucapan Anas. "Setelah itu saya hubungi Mas Joyo (Joyo Winoto) tapi ndak bisa-bisa. Lalu saya nelpon Sestama (Sekretarus Utama BPN)," sambungnya.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum pernah menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menghabiskan energi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News