KPK Garap Saksi Penting Kasus Hambalang
Senin, 26 Maret 2012 – 21:42 WIB
Menurut pensiunan TNI itu, dari jawaban Sestama BPN terungkap bahwa sertifikat Hambalang masih dalam proses. Lantas bagaimana dengan adanya dugaan aliran uang ke Joyo Winoto untuk memperlancar pengurusan sertifikat? Ignatius mengaku tak tahu soal itu. "Ora ngerti aku (saya tidak tahu)," kata Ignatius.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa nama Wafid dan Ignatius melengkapi daftar saksi yang sudah diperiksa KPK dalam penyelidikan kasus korupsi proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. "Ini upaya kita untuk mengembangkan penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi," kata Johan di KPK, kemarin.
Namun saat ditanya tentang peran Ignatius dalam kasus itu, Johan enggan membeberkannya. Ia hanya memastikan bahwa saksi yang diperiksa KPK karena dianggap tahu tentang kasus dugaan korupsinya. "Kalau kita periksa tentunya kta anggap tahu dengan kasus yang kita tangani," ucap Johan.
Selain itu, imbuh Johan, KPK juga sudah memeriksa Mahfud Suroso. "Pekan lalu penyelidik memeriksa Mahfud Suroso. Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga sudah kita periksa," ucap Johan.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum pernah menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menghabiskan energi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus