KPK Garap Saksi Perdana Kasus Budi Gunawan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Widyaiswara Utama Sekolah Staff dan Pimpinan Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu hari ini, Senin (19/1) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi tersangka Komjen Budi Gunawan. Tidak diketahui pukul berapa pensiunan polisi itu mulai diperiksa. Yang jelas, ia meninggalkan gedung KPK pukul 19.20 WIB.
Jendral purnawirawan bintang dua ini menolak menjawab pertanyaan awak media terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Ia memilih langsung meninggalkan gedung KPK menggunakan sebuah mobil Toyota Yaris warna perak.
"Saya capek sekali, saya capek. Tolong tanya ke penyidik lah biar bagus," kata Syahtria yang mengenakan jaket hitam dan kemeja sebelum naik mobil.
Belum diketahui apa kaitan Syahtria dalam kasus ini. Namun pria Batak itu merupakan satu dari empat orang yang dicegah KPK terkait kasus Budi Gunawan.
Hari ini sebenarnya KPK juga menjadwalkan pemanggilan dua orang saksi kasus Budi Gunawan. Mereka adalah, dosen utama STIK Lemdikpol Kombes Ibnu Isticha dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Prastowo. Namun tidak satupun dari mereka hadir.
Syahtria sendiri menjadi saksi pertama yang diperiksa KPK pascapenetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pada hari Selasa (13/1) minggu lalu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Widyaiswara Utama Sekolah Staff dan Pimpinan Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu hari ini, Senin (19/1) menjalani pemeriksaan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Liburan Kian Seru di Entertainment District PIK 2: Boling, Gokar hingga Arcade dalam Satu Kawasan
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH