KPK Garap Saksi untuk Dada Rosada
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Iwan Catur Karyawan dan Aprlyana Purba, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8). Mereka akan digarap dalam kasus suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan, keduanya akan diperiksa untuk tersangka Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR dan ES," ujar Priharsa, Rabu (21/8).
Tak hanya itu, KPK juga menggarap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung, Aat Syafaat Khodijat. Politisi Partai Golongan Karya itu juga akan digarap untuk Dada dan Edi.
Bahkan, KPK juga menghadirkan Camat Bojongloa, Kaler untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka akan melengkapi berkas pemeriksaan Dada dan Edi, yang baru-baru ini sudah dijebloskan ke penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Iwan Catur Karyawan dan Aprlyana Purba, akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis