KPK Garap Saksi untuk Dada Rosada
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Iwan Catur Karyawan dan Aprlyana Purba, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8). Mereka akan digarap dalam kasus suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan, keduanya akan diperiksa untuk tersangka Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR dan ES," ujar Priharsa, Rabu (21/8).
Tak hanya itu, KPK juga menggarap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung, Aat Syafaat Khodijat. Politisi Partai Golongan Karya itu juga akan digarap untuk Dada dan Edi.
Bahkan, KPK juga menghadirkan Camat Bojongloa, Kaler untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka akan melengkapi berkas pemeriksaan Dada dan Edi, yang baru-baru ini sudah dijebloskan ke penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Iwan Catur Karyawan dan Aprlyana Purba, akan diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB