KPK Garap Sekjen dan Tiga Anggota DPR Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (17/3) megagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota Komisi V DPR, Dimyati Rois, Fauzih H Amro dan Fathan dalam kasus suap proyek infrastruktur di Maluku. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan Sekjen DPR Winantuningtyastiti untuk kasus yang sama.
Menurut Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, pemeriksaan terhadap sekjen dan tiga anggota DPR itu terkait kasus suap yang menjerat Budi Supriyanto. Seperti diketahui, politikus Golkar di Komisi V DPR itu merupakan tersangka kasus suap proyek infrastruktur. “Saksi-saksi diperiksa untuk tersangka BSU," kata Yuyuk, Kamis (17/3).
Budi menjadi tersangka setelah KPK mengembangkan pengembangan penyidikan atas Damayanti Wisnu Putranti yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP. Sebelumnya, Damayanti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Karenanya, hari ini KPK juga memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Hasanuddin. Ia akan diperiksa untuk Damayanti.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui