KPK Garap Sekjen dan Tiga Anggota DPR Lagi

KPK Garap Sekjen dan Tiga Anggota DPR Lagi
Sekjen DPR Winantuningtyastiti. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (17/3) megagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota Komisi V DPR, Dimyati Rois, Fauzih H Amro dan Fathan dalam kasus suap proyek infrastruktur di Maluku. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan Sekjen DPR Winantuningtyastiti untuk kasus yang sama.

Menurut Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, pemeriksaan terhadap sekjen dan tiga anggota DPR itu terkait kasus suap yang menjerat Budi Supriyanto. Seperti diketahui, politikus Golkar di Komisi V DPR itu merupakan tersangka kasus suap proyek infrastruktur. “Saksi-saksi diperiksa untuk tersangka BSU," kata Yuyuk, Kamis (17/3).

Budi menjadi tersangka setelah KPK mengembangkan pengembangan penyidikan atas Damayanti Wisnu Putranti yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP. Sebelumnya, Damayanti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Karenanya, hari ini KPK juga memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Hasanuddin. Ia akan diperiksa untuk Damayanti.(boy/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News