KPK Garap Sekjen Kemenpupera, Budi Supriyanto Kapan?

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Sekjen Kemenpupera Taufik Wijoyono. Taufik akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).
Dia mengatakan, Taufik akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR yang menerima suap, yakni Budi Supriyanto.
Sebelumnya, Taufik sudah pernah dipanggil KPK. Sedangkan Budi sudah dua kali dipanggil namun mangkir terus. Karena itu, Budi terancam dijemput paksa. Kendati belum pernah menggarap Budi, penyidik terus menggeber pemeriksaan saksi.
Selain Taufik, hari ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Kasi Pelaksanaan BPJN IX Moh Iqbal Tamher, Komisaris PT Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta, tenaga ahli Komisi V DPR Suratin dan tersangka Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!