KPK Garap Sekjen Kemenpupera, Budi Supriyanto Kapan?

KPK Garap Sekjen Kemenpupera, Budi Supriyanto Kapan?
KPK. Foto: JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Sekjen Kemenpupera Taufik Wijoyono. Taufik akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).

Dia mengatakan, Taufik akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR yang menerima suap, yakni Budi Supriyanto.

Sebelumnya, Taufik sudah pernah dipanggil KPK. Sedangkan Budi sudah dua kali dipanggil namun mangkir terus. Karena itu, Budi terancam dijemput paksa. Kendati belum pernah menggarap Budi, penyidik terus menggeber pemeriksaan saksi.

Selain Taufik, hari ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Kasi Pelaksanaan BPJN IX Moh Iqbal Tamher, Komisaris PT Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta, tenaga ahli Komisi V DPR Suratin dan tersangka Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News