KPK Garap Sekjen Kemenpupera, Budi Supriyanto Kapan?
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Sekjen Kemenpupera Taufik Wijoyono. Taufik akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).
Dia mengatakan, Taufik akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR yang menerima suap, yakni Budi Supriyanto.
Sebelumnya, Taufik sudah pernah dipanggil KPK. Sedangkan Budi sudah dua kali dipanggil namun mangkir terus. Karena itu, Budi terancam dijemput paksa. Kendati belum pernah menggarap Budi, penyidik terus menggeber pemeriksaan saksi.
Selain Taufik, hari ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Kasi Pelaksanaan BPJN IX Moh Iqbal Tamher, Komisaris PT Windu Tunggal Utama Jayadi Windu Arminta, tenaga ahli Komisi V DPR Suratin dan tersangka Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Kalbar Karena Gagal Beri Perlindungan
- PT KAI Daop 1 Jakarta Menertibkan PKL di Stasiun Pasar Senen
- Menko Pangan Zulhas Pastikan Harga Beras Stabil Menjelang Ramadan
- RDP Bareng Bulog Cs, Legislator NasDem Singgung Isu Kenaikan Pangan Saat Ramadan
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno