KPK Garap Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Karim pada Selasa, (17/9).
Abdul diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium IT madrasah di Kementerian Agama.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ (Ahmad Jauhari)," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha, Selasa (17/09).
Pemeriksaan terhadap Abdul Karim ini adalah lanjutan penyidikan setelah sehari sebelumnya penyidik memeriksa tersangka AJ yang merupakan mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag atasan Abdul di Bimas Islam.
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang tersangka yang telah dipidana yakni Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Pasangan ayah-anak ini sudah divonis masing-masing 15 tahun dan 8 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Karim pada Selasa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi