KPK Garap Setnov, Langsung Dikurung?

KPK Garap Setnov, Langsung Dikurung?
Ketua DPR RI, Setya Novanto. Foto: Dok. JPNN.com

Febri mengakui, pemanggilan Setnov memang baru dilakukan kali ini setelah kurang lebih tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Namun, kata Febri, pemanggilan saksi atau tersangka itu tentu harus disesuaikan dengan strategi penyidikan.

Menurutnya pula, sejauh ini penyidik juga sudah memanggil lebih dari 110 saksi dari berbagai unsur.

Berdasarkan progres penyidikan dan analisis yang dilakukan, penyidik merasa perlu menggarap Novanto untuk diperiksa dan mengklarifikasi sejumlah informasi yang didapatkan dari saksi maupun penggeledahan sebelumnya.

"Jadi ini terkait strategi penyidikan," tegas pria berkacamata ini.

Dia mengatakan, kehadiran Novanto juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Tentu publik juga akan melihat hal ini agar bisa menjadi contoh kita semua," ujarnya. (boy/jpnn)


Setya Novanto akan diperiksa sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News