KPK Garap Setya Novanto dan Idrus Marham
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua politikus Partai Golkar, Setya Novanto dan Idrus Marham, Senin (30/12). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Benar, bahwa Setya Novanto dan Idrus Marham dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersangka AM (Akil), dalam kaitan dengan sengketa pilkada di MK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Senin (30/12).
Johan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Setya dan Idrus dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan mereka untuk melengkapi berkas pemeriksaan Akil.
"Perannya sebagai saksi untuk tersangka AM. Keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi berkas AM," kata Johan.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua politikus Partai Golkar, Setya Novanto dan Idrus Marham,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan