KPK Garap Tersangka Hambalang di Jumat Keramat
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka proyek Hambalang pada Hari Jumat yang biasanya dikenal dengan istilah "Jumat Keramat".
Kali ini, giliran bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor yang akan melewati "Jumat Keramat". "Besok yang dipanggil TBM (Teuku Bagus M. Noor)," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (5/9).
Kendati demikian, Johan tak menjelaskan apakah Teuku akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atau tersangka. "Ya sebagai apa, kita lihat nanti," ujarnya.
Tak hanya Teuku Bagus, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang juga tersangka pada kasus ini akan diperiksa.
Namun, pemeriksaan terhadap bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan dilakukan pekan depan.
Menurutnya, rencana pemanggilan Andi itu seperti yang telah disampaikan Ketua KPK Abraham Samad usai menerima hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Saya rasa Pak Ketua telah menyebutkan pemanggilan (Andi) akan dilakukan pada pekan depan," kata Johan.
Saat ini baik Andi maupun Teuku belum dijebloskan ke tahanan. Baru bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar yang sudah diinapkan di hotel prodeo.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka proyek Hambalang pada Hari Jumat yang biasanya dikenal dengan
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya