KPK Garap Tersangka Hambalang di Jumat Keramat

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka proyek Hambalang pada Hari Jumat yang biasanya dikenal dengan istilah "Jumat Keramat".
Kali ini, giliran bekas pejabat PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor yang akan melewati "Jumat Keramat". "Besok yang dipanggil TBM (Teuku Bagus M. Noor)," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (5/9).
Kendati demikian, Johan tak menjelaskan apakah Teuku akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atau tersangka. "Ya sebagai apa, kita lihat nanti," ujarnya.
Tak hanya Teuku Bagus, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang juga tersangka pada kasus ini akan diperiksa.
Namun, pemeriksaan terhadap bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan dilakukan pekan depan.
Menurutnya, rencana pemanggilan Andi itu seperti yang telah disampaikan Ketua KPK Abraham Samad usai menerima hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Saya rasa Pak Ketua telah menyebutkan pemanggilan (Andi) akan dilakukan pada pekan depan," kata Johan.
Saat ini baik Andi maupun Teuku belum dijebloskan ke tahanan. Baru bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar yang sudah diinapkan di hotel prodeo.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka proyek Hambalang pada Hari Jumat yang biasanya dikenal dengan
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik