KPK Garap Tersangka Kasus Suap Vonis Bang Ipul
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur, yang melibatkan pendangdut Saipul Jamil.
Tersangka itu ialah pengacara Saipul, Bertha Natalia, Kasman Sangaji. Kemudian, Samsul Hidayatullah kakak Saipul, serta Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
“Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (30/6).
Para tersangka ini sebelumnya sudah dijebloskan ke sel tahanan. Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan. Rohadi diduga menerima suap dari duit Saipul lewat Samsul, Bertha dan Kasman Sangaji.
Suap diberikan untuk meringankan vonis pencabulan Saipul yang disidangkan di PN Jakut. Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. Beberapa waktu lalu, ketua majelis perkara Saipul, Ifa Sudewi sudah diperiksa KPK.
Namun, Ifa yang kini menjabat Ketua PN Sidoarjo, Jawa Timur, itu membantah terlibat. Bahkan, ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rohadi maupun pihak berperkara. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur, yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?