KPK Garap Wakil Ketua Komisi V DPR
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Lasarus, Selasa (1/3). Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat, itu akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lasarus akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (1/3).
Selain Lasarus, KPK juga memeriksa tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk DWP. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Khoir, Damayanti dan dua stafnya Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin sebagai tersangka.
KPK mengklaim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk tersangka baru. Ketua KPK Agus Rahardjo tak menampik bahwa tersangka itu dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Namun, ia bungkam identitas tersangka baru. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut