KPK Garap Wakil Ketua Komisi V DPR
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Lasarus, Selasa (1/3). Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat, itu akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lasarus akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (1/3).
Selain Lasarus, KPK juga memeriksa tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Ia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk DWP. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Khoir, Damayanti dan dua stafnya Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin sebagai tersangka.
KPK mengklaim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk tersangka baru. Ketua KPK Agus Rahardjo tak menampik bahwa tersangka itu dari unsur penyelenggara negara dan swasta. Namun, ia bungkam identitas tersangka baru. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan