KPK Garap Wali Kota Zulkifli Adnan sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) pada Selasa (17/11).
Zulkifli digarap penyidik lembaga antirasuah itu sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada eks pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"KPK melakukan pemanggilan ZAS wali kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11).
Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, namun penyidik belum melakukan penahanan terhadap Zulkifli.
Menurut Fikri, Zulkifli sendiri telah hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.
Fikri mengaku belum mengetahui materi yang ingin ditanyakan penyidik kepada Zulkifli.
Namun, Fikri memastikan pihaknya akan membeberkan pengembangan kasus itu pada kesempatan yang lain.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Fikri.
Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah digarap penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK.
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian