KPK Garap Wali Kota Zulkifli Adnan sebagai Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) pada Selasa (17/11).
Zulkifli digarap penyidik lembaga antirasuah itu sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada eks pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"KPK melakukan pemanggilan ZAS wali kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11).
Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, namun penyidik belum melakukan penahanan terhadap Zulkifli.
Menurut Fikri, Zulkifli sendiri telah hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.
Fikri mengaku belum mengetahui materi yang ingin ditanyakan penyidik kepada Zulkifli.
Namun, Fikri memastikan pihaknya akan membeberkan pengembangan kasus itu pada kesempatan yang lain.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Fikri.
Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah digarap penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK.
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet