KPK Garap Wali Kota Zulkifli Adnan sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) pada Selasa (17/11).
Zulkifli digarap penyidik lembaga antirasuah itu sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada eks pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"KPK melakukan pemanggilan ZAS wali kota Dumai periode 2016-2021 sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11).
Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, namun penyidik belum melakukan penahanan terhadap Zulkifli.
Menurut Fikri, Zulkifli sendiri telah hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata dia.
Fikri mengaku belum mengetahui materi yang ingin ditanyakan penyidik kepada Zulkifli.
Namun, Fikri memastikan pihaknya akan membeberkan pengembangan kasus itu pada kesempatan yang lain.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Fikri.
Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah digarap penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK.
- Masyarakat Pekanbaru Akui Jasa SF Hariyanto yang Membangun Infrastruktur Jalan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam