KPK Garap Wali Kota Zulkifli Adnan sebagai Tersangka
Selasa, 17 November 2020 – 13:44 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Zulkifli merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai Tahun Anggaran 2018.
Selain diduga menyuap, Zulkifli Adnan juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Dumai, Zulkifli diduga memberikan suap Rp 550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya sendiri sudah divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pengurusan DAK ini.
Sedangkan terkait gratifikasi, Zulkifli diduga menerima uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah digarap penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK