KPK Garap Wali Kota Zulkifli Adnan sebagai Tersangka
Selasa, 17 November 2020 – 13:44 WIB
Zulkifli merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai Tahun Anggaran 2018.
Selain diduga menyuap, Zulkifli Adnan juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Dumai, Zulkifli diduga memberikan suap Rp 550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya sendiri sudah divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pengurusan DAK ini.
Sedangkan terkait gratifikasi, Zulkifli diduga menerima uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah digarap penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan DAK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian