KPK Geber Penyelidikan Hambalang
Rosa Kembali Diperiksa
Kamis, 17 November 2011 – 15:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang. Ini dibuktikan dengan peningkatan status dari egiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) menjadi penyelidikan.
"Dinaikkan dari Pulbaket ke Penyelidikan karena KPK telah menemukan dua alat bukti," kata Johan Budi, di kantor KPK, Kamis (17/11).
Baca Juga:
Dua alat bukti tersebut, sambung Johan, adalah berupa dokumen yang memuat data-data yang mengarah kepada proyek Hambalang. Dokumen tersebut ditemukan di Kantor Permai Grup (perusahaan milik Nazaruddin) di Mampang, Jakarta Selatan. Alat bukti lainnya, diperoleh dari informasi salah satu tersangka kasus wisma atlet. Namun, Johan enggan membeberkan siapa nama tersangka dalam kasus wisma atlet tersebut.
Memulai tahap penyelidikan ini, Kamis (17/11) hari ini, KPK telah memanggil Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga sudah menjadi terpidana dalam kasus suap wisma atlet Sea Games. "Ya. Dia dipanggil terkait proyek Hambalang," aku Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang. Ini dibuktikan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri