KPK Gelandang WN Jepang

KPK Gelandang WN Jepang
KPK Gelandang WN Jepang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan penyuapan terhadap hakim agung. Toshio ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di KPK, Jumat (11/5).

Warga Negara (WN) Jepang itu digiring keluar KPK sekitar pukul 18.00 WIB untuk dibawa ke Rutan LP Cipinang. Namun Toshio tak mengucap sepatah kata pun terkait penahanannya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa penahanan itu untuk memudahkan proses penyidikan. "Untuk 20 hari pertama kita tahan di Rutan LP Cipinang. Yang bersangkutan disangkakan pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Tipikor," kata Johan di KPK.

Kasus yang menjerat Toshio itu berawal dari suap terhadap hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Imas Dianasari oleh pegawai PT OI, Odi Juanda. Imas dan Odi tertangkap tangan oleh KPK pada awal Juli 2011 silam.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News