KPK Gelandang WN Jepang
Jumat, 11 Mei 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan penyuapan terhadap hakim agung. Toshio ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di KPK, Jumat (11/5).
Warga Negara (WN) Jepang itu digiring keluar KPK sekitar pukul 18.00 WIB untuk dibawa ke Rutan LP Cipinang. Namun Toshio tak mengucap sepatah kata pun terkait penahanannya.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa penahanan itu untuk memudahkan proses penyidikan. "Untuk 20 hari pertama kita tahan di Rutan LP Cipinang. Yang bersangkutan disangkakan pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Tipikor," kata Johan di KPK.
Kasus yang menjerat Toshio itu berawal dari suap terhadap hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Imas Dianasari oleh pegawai PT OI, Odi Juanda. Imas dan Odi tertangkap tangan oleh KPK pada awal Juli 2011 silam.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC