KPK Gelandang WN Jepang
Jumat, 11 Mei 2012 – 19:49 WIB

KPK Gelandang WN Jepang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan penyuapan terhadap hakim agung. Toshio ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di KPK, Jumat (11/5).
Warga Negara (WN) Jepang itu digiring keluar KPK sekitar pukul 18.00 WIB untuk dibawa ke Rutan LP Cipinang. Namun Toshio tak mengucap sepatah kata pun terkait penahanannya.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa penahanan itu untuk memudahkan proses penyidikan. "Untuk 20 hari pertama kita tahan di Rutan LP Cipinang. Yang bersangkutan disangkakan pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Tipikor," kata Johan di KPK.
Kasus yang menjerat Toshio itu berawal dari suap terhadap hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Imas Dianasari oleh pegawai PT OI, Odi Juanda. Imas dan Odi tertangkap tangan oleh KPK pada awal Juli 2011 silam.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan