KPK Gelandang WN Jepang
Jumat, 11 Mei 2012 – 19:49 WIB
Suap itu terkait dengan sengketa hubungan industrial antara PT OI dengan serikat karyawan. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Hakim Imas dinyatakan bersalah telah menerima suap dari Odi. Tak Hanya itu, Hakim Imas juga dinyatakan hendak mencoba meyuap hakim agung Arief Sujito.
Baca Juga:
Hanya saja, putusan Pengadilan juga menyeret nama Toshio. Pasalnya, Toshio juga disebut ikut dalam upaya percobaan penyuapan ke hakim agungh Arief Sudjito itu.(fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus