KPK Gelandang WN Jepang
Jumat, 11 Mei 2012 – 19:49 WIB

KPK Gelandang WN Jepang
Suap itu terkait dengan sengketa hubungan industrial antara PT OI dengan serikat karyawan. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Hakim Imas dinyatakan bersalah telah menerima suap dari Odi. Tak Hanya itu, Hakim Imas juga dinyatakan hendak mencoba meyuap hakim agung Arief Sujito.
Baca Juga:
Hanya saja, putusan Pengadilan juga menyeret nama Toshio. Pasalnya, Toshio juga disebut ikut dalam upaya percobaan penyuapan ke hakim agungh Arief Sudjito itu.(fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG