KPK Gelar Bimtek Antikorupsi bagi Jajaran Pupuk Indonesia

KPK Gelar Bimtek Antikorupsi bagi Jajaran Pupuk Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia menggelar Bimbingan Teknis Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, Selasa (2/8). Foto dok Pupuk Indonesia

“Jika pupuk dijadikan bahan bancakan tindak pidana korupsi, bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga menyengsarakan kehidupan para petani,” pesan Alex.

Melalui kegiatan Bimtek Antikorupsi ini, Alex berharap bisa meningkatkan Integritas bagi seluruh jajaran PT. Pupuk Indonesia dalam mendukung pengelolaan pupuk secara efisien dan akuntabel.

Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto mengatakan Pupuk Indonesia Grup secara konsisten berperan aktif dalam upaya mencegah dan melawan korupsi khususnya di lingkungan BUMN, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk upaya keterbukaan atau transparansi, Pupuk Indonesia akan memperluas kewajiban kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pupuk Indonesia Grup dari jajaran direksi, jajaran komisaris, hingga pegawai 3 tingkat di bawah direksi.

“Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan dan mampu menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkap Nugroho.(chi/jpnn)


Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News