KPK Gelar OTT di Cilegon, Begini Kronologisnya
Sabtu, 23 September 2017 – 21:58 WIB

HASIL OTT: Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (paling kanan) menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten, Jumat (22/9). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos
Terakhir pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB, seorang swasta bernama Hendry datang ke KPK. Hendry pun langsung menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca Juga:
"Dalam OTT ini total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,152 miliar," ujar Basaria.
Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Iman, Ahmad Dita dan Hendry sebagai tersangka penerima suap. Sementara tersangka pemberi suapnya adalah Bayu Dwinanto Utomo, Tubagus Dony Sugihmukti (direktur utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandoro sebagai.(put/JPC)
Ada sembilan orang yang ditangkap KPK terkait OTT di Cilegon, Banten. Dari sembilan orang itu, KPK menetapkan enam tersangka termasuk Wali Kota Cilegon.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler
- Wali Kota Helldy Agustian Memaparkan Pencapaian Kota Cilegon Saat Ini