KPK Gelar OTT di Cilegon, Begini Kronologisnya

KPK Gelar OTT di Cilegon, Begini Kronologisnya
HASIL OTT: Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (paling kanan) menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten, Jumat (22/9). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

Terakhir pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB, seorang swasta bernama Hendry datang ke KPK. Hendry pun langsung menjalani pemeriksaan di KPK.

"Dalam OTT ini total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,152 miliar," ujar Basaria.

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Iman, Ahmad Dita dan Hendry sebagai tersangka penerima suap. Sementara tersangka pemberi suapnya adalah Bayu Dwinanto Utomo, Tubagus Dony Sugihmukti (direktur utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandoro sebagai.(put/JPC)


Ada sembilan orang yang ditangkap KPK terkait OTT di Cilegon, Banten. Dari sembilan orang itu, KPK menetapkan enam tersangka termasuk Wali Kota Cilegon.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News