KPK Gelar OTT di Jambi dan Jakarta, Ini Hasilnya
Kini kelima orang tersebut dibawa tim KPK ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan tim KPK terus bergerak. Sekitar pukul 19.00, KPK menangkap Plt Kepala Dinas Provinsi Jambi Arfan di rumah pribadinya di Jambi. Saat itu, KPK menemukan uang Rp 3 miliar. Selanjutnya, Arfan juga diangkut ke Mapolda Jambi untuk diperiksa.
Sekitar pukul 20.00, Kepala UPTH Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi Wasis mendatangi mapolda untuk memberikan keterangan. Kemudian sekitar pukul 22.40 WIB, tim KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Jambi dan menemukan Rinie yang juga staf Arfan tengah memegang berkas di depan alat penghancur berkas.
"Diduga RNI (Rinie, red) ini berusaha menghancurkan catatan-catatan, transfer sejumlah uang. Kemudian RNI dibawa ke Mapolda Jambi," tegas Basaria.
Selain itu, tim KPK juga bergerak di Jakarta dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat suap. Sekitar, pukul 17.19 WIB, KPK mengamankan tiga orang, yakni Kepala Perwakllan Provinsi Jambi di Jakarta Amidy, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, serta pihak swasta bernama Asrul di sebuah kedai kopi di pusat perbelanjaan Jakarta Pusat.
Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sekitar pukul 22.00 WIB, KPK mengamankan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Jambi Erwan Malik.
“EWM diamankan di sebuah apartemen di Thamrin, Jakarta Pusat. EWM dibawa ke KPK," tukas Basaria.(dna/JPC)
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta, Selasa (28/11). Sasaran OTT adalah pelaku transaksi suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Ketua PKB Mengingatkan Hasbiallah Ilyas soal OTT KPK
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK