KPK Gelar OTT di Lampung Tengah, Ini Info Awal Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi terkait dugaan suap di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, Rabu (14/2). Lembaga antirasuah itu memboyong pejabat Pemkab Lampung Tengah, anggota DPRD dan unsur swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT itu menyasar praktik suap terkait persetujuan DPRD atas rencana Pemkab Lampung Tengah. "Kebutuhan persetujuan anggota DPRD terhadap kabupaten untuk pinjaman daerah ke perusahaan atau perseroaan," kata Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
Menurut Febri, ada perusahaan yang menyogok DPRD Lampung Tengah agar memberikan persetujuan ke pemerintah kabupaten yang hendak mencari pinjaman. "Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD, sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi kepada anggota DPRD," urai Febri.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar. "Sejumlah uang Rp 1 miliar diamankan, indikasi adanya kebutuhan persetujuan DPRD, dilakukan upaya pemberian hadiah atau janji," urai Febri.(ipp/rdw/JPC)
KPK mengendu adanya suap ke DPRD Lampung Tengah agar memberikan persetujuan ke pemerintah kabupaten setempat yang hendak mencari pinjaman.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Eks Jubir KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Penggunaan Jet Pribadi
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- Polemik Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Sahroni: OTT Diperlukan, Malingnya Masih Banyak
- Febri Diansyah Terima Hampir Rp4 Miliar terkait Kasus SYL Cs
- Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi