KPK Gelar OTT di Sumut, Siapa yang Ditangkap?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.
Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap lembaga antikorupsi itu.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Hanya saja, Fikri enggan menjelaskan lebih jauh siapa pihak-pihak yang diamankan.
Namun, semua orang yang terjaring OTT KPK sedang diperiksa secara intensif.
Saat ini, kata Fikri, KPK sedang mengambil keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," jelas dia.
Menurut pria berlatar belakang jaksa itu, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan untuk menemukan bukti awal adanya peristiwa pidana korupsi.
KPK melakukan OTT di Provinsi Sumatera Utara pada Selasa malam. Sejumlah pihak yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan. Siapa saja yang ditangkap?
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta
- Laporan Korupsi Lelang Aset Rampasan Jampidsus Mandek, Boyamin Bakal Gugat KPK
- Peruri Perkuat Komitmen Berantas Korupsi demi Tata Kelola yang Bersih