KPK Gelar OTT di Sumut, Siapa yang Ditangkap?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.
Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap lembaga antikorupsi itu.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Hanya saja, Fikri enggan menjelaskan lebih jauh siapa pihak-pihak yang diamankan.
Namun, semua orang yang terjaring OTT KPK sedang diperiksa secara intensif.
Saat ini, kata Fikri, KPK sedang mengambil keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," jelas dia.
Menurut pria berlatar belakang jaksa itu, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan untuk menemukan bukti awal adanya peristiwa pidana korupsi.
KPK melakukan OTT di Provinsi Sumatera Utara pada Selasa malam. Sejumlah pihak yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan. Siapa saja yang ditangkap?
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo