KPK Gelar OTT di Sumut, Siapa yang Ditangkap?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.
Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap lembaga antikorupsi itu.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Hanya saja, Fikri enggan menjelaskan lebih jauh siapa pihak-pihak yang diamankan.
Namun, semua orang yang terjaring OTT KPK sedang diperiksa secara intensif.
Saat ini, kata Fikri, KPK sedang mengambil keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," jelas dia.
Menurut pria berlatar belakang jaksa itu, pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan untuk menemukan bukti awal adanya peristiwa pidana korupsi.
KPK melakukan OTT di Provinsi Sumatera Utara pada Selasa malam. Sejumlah pihak yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan. Siapa saja yang ditangkap?
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada