KPK Gelar OTT di Tulungagung & Blitar, Begini Kronologisnya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (6/6). OTT itu sebagai tindak lanjut atas dugaan suap untuk Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, OTT itu bermula ketika lembaga antirasuah tersebut mendapatkan informasi tentang akan adanya penyerahan uang dari kontraktor bernama Susilo Prabowo kepada pengusaha lain bernama Agus Prayitno. Penyerahannya melalui Andriani yang tak lain istri Susuli.
Uang dari Susilo untuk Agus sebesar Rp 1 miliar. Penyerahannya dilakukan di rumah Susilo di Blitar.
Setelah menerima uang sebesar Rp 1 miliar, Agung lantas meninggalkan rumah Susilo.
Namun, penyidik KPK langsung menangkap Agung. KPK juga mengamankan barang bukti suap sebesar Rp 1 miliar yang dimasukkan dalam kardus.
Pada hari yang sama atau sekitar pukul 16.30 WIB, Susilo keluar rumah untuk mengambil uang sebesar Rp 1, 5 miliar dari Maybank. Rencananya, uang itu akan diberikan kepada pihak swasta bernama Bambang Purnomo yang diduga sebagai makelar suap ke Samanhudi.
Uang itu diserahkan di sebuah toko milik Bambang di Blitar. Selanjutnya sekitar pukul 17.10 WIB, Susilo kembali ke rumahnya dan saat itu sudah ada KPK.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Bambang tiba di rumah Susilo membawa duit Rp 1,5 miliar dalam kardus. Tim KPK lantas membawa Susilo, Andriani dan Bambang ke Polres Blitar.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung terkait kasus suap yang melibatkan wali kota dan bupati.
- Bahan Petasan Meledak di Blitar, Dua Orang Terluka, Satu Unit Rumah Rusak Parah
- Detik-Detik Pemotor Tewas Terjepit Badan Truk di Tulungagung, Innalillahi
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini