KPK Gelar OTT, PN Jaksel Akui Dua Hakim Tak Masuk Kantor

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus dua hakim dan panitera PN Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari. Dua hakim yang terjaring OTT itu adalah I dan RIW.
Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengaku belum bisa memastikan bahwa hakim RIW dan I terjaring OTT KPK. Namun, Guntur mengakui bahwa kedua hakim itu tak terlihat di kantor hari ini.
"Sampai hari ini tidak hadir dua-duanya. Tapi saya enggak tahu, yang jelas tidak ketemu hari ini," kata Guntur di PN Jaksel.
Selain itu, Guntur juga mengaku belum bisa memastikan nama hakim yang terjaring OTT KPK. Dia memilih menunggu kabar pasti dari KPK.
“Kami masih mencari tahu, jadi belum tahu, masih simpang siur. Masih dikumpulkan data-datanya. Nanti kalau sudah ada kepastian baru nanti diinformasikan," ucap Guntur.
Selain itu, Guntur juga menunggu informasi dari Mahkamah Agung (MA). Sebab, MA telah melakukan komunikasi dengan KPK.
"MA mencari tahu. Tadi saya berkoordinasi dengan humas MA untuk mengumpulkan data" jelasnya.(rdw/JPC)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) belum bisa memastikan nama dua hakimnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung