KPK Gelar Perkara Kasus Century Lagi
Bahas Pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani
Senin, 12 April 2010 – 18:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya melakukan ekspos (gelar perkara) kasus Century. Salah satu agenda pada gelar perkara kali ini adalah terkait pemanggilan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diperiksa.
"Seluruh pimpinan dan direktur terkait hadir pada gelar perkara dugaan korupsi pengucuran bailout untuk Bank Century," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di KPK, Senin (12/4) petang.
Baca Juga:
Menurutnya, gelar perkara itu sudah berlangsung sejak pukul 13.30 hari ini. Ditanya tentang adanya kesan KPK lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi pada pemberian bailout untuk Bank Century, Johan langsung membantahnya.
"Bukan lambat, tetapi hati-hati. karena sekali naik ke penyidikan dan ada tersangkanya, KPK tidak bisa menghentikan proses hukumnya. Tidak ada aturan hukum yang membolehkan KPK mengeluarkan SP3 (surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tandas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya melakukan ekspos (gelar perkara) kasus Century. Salah satu agenda pada gelar perkara
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan