KPK Gelar Perkara Kasus Century Lagi
Bahas Pemanggilan Boediono dan Sri Mulyani
Senin, 12 April 2010 – 18:25 WIB
KPK Gelar Perkara Kasus Century Lagi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya melakukan ekspos (gelar perkara) kasus Century. Salah satu agenda pada gelar perkara kali ini adalah terkait pemanggilan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diperiksa.
"Seluruh pimpinan dan direktur terkait hadir pada gelar perkara dugaan korupsi pengucuran bailout untuk Bank Century," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di KPK, Senin (12/4) petang.
Baca Juga:
Menurutnya, gelar perkara itu sudah berlangsung sejak pukul 13.30 hari ini. Ditanya tentang adanya kesan KPK lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi pada pemberian bailout untuk Bank Century, Johan langsung membantahnya.
"Bukan lambat, tetapi hati-hati. karena sekali naik ke penyidikan dan ada tersangkanya, KPK tidak bisa menghentikan proses hukumnya. Tidak ada aturan hukum yang membolehkan KPK mengeluarkan SP3 (surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tandas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya melakukan ekspos (gelar perkara) kasus Century. Salah satu agenda pada gelar perkara
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah