KPK Gelar Rekonstruksi di Pendopo Gubernur Riau
Jumat, 12 Juli 2013 – 02:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari berturut-turut menggelar rekonstruksi di Riau, dalam proses penyidikan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka suap revisi Perda Fasilitasi PON. Setelah Rabu (10/7) melakukan rekonstruksi di enam lokasi di Riau, giliran Kamis (11/7) KPK menggelar rekonstruksi di empat lokasi di Pekanbaru.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, rekonstruksi itu digelar di Pendopo Gubernur Riau, Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, kantor Bank Mandiri, serta kantor PT Adhi Karya di Jalan Rambutan, Pekanbaru. "Ini dalam rangka proses penyidikan terhadap RZ (Rusli Zainal, red)," ucap Johan di KPK, Kamis (11/7).
Johan menambahkan, dalam rekonstruksi terakhir itu KPK juga menyertakan bekas Kepala Dispora Riau, Lukman Abbas, yang juga terpidana suap Perda PON Riau. "Ya, yang bersangkutan dihadirkan," terang bekas wartawan ini.
Dalam kasus suap PON, Rusli disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana. Politisi Golkar itu diduga menerima suap terkait penyelenggaraan PON.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari berturut-turut menggelar rekonstruksi di Riau, dalam proses penyidikan terhadap Gubernur
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa