KPK Gelar Rekonstruksi Suap Impor Sapi
Jumat, 08 Maret 2013 – 17:21 WIB

KPK Gelar Rekonstruksi Suap Impor Sapi
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi proses dugaan suap menyuap di kantor PT Indoguna Utama, dalam kasus suap pengurusan kuota impor sapi Kementerian Pertanian, Jumat (8/3).
Juru bicara KPK Johan Budi, menyatakan, dalam rekonstruksi ini melibatkan tiga tersangka. Yakni Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fatanah, yang diduga menerima suap untuk diberikan kepada bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Tadi siang KPK melakukan rekonstruksi di PT Indoguna dengan membawa serta tersangka. Ketiganya dibawa (Arya, Juard, Ahmad). Rekonstruksi proses penyerahan uang dari AAE ke AF," kata Johan, Jumat (8/3).
Dijelaskan Johan rekonstruksi ini dilakukan karena penyidik ingin melihat atau memastikan sejauhmana peristiwa yang disampaikan atau pengakuan para tersangka terkait proses suap itu. "Pengakuan itu direkonstruksi di lapangan," terangnya.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi proses dugaan suap menyuap di kantor PT Indoguna Utama, dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025