KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama
Kamis, 19 Juli 2012 – 15:57 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7) siang ini akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama di sejumlah lokasi di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, rekonstruksi itu akan dilakukan Kamis siang ini pukul 14.00 WIB, di sebuah hotel dan rumah makan daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Ada rencana melakukan rekonstruksi di beberapa tempat berkaitan dengan kasus dugaan suap pajak dengan tersangka TH dan JG," kata Johan Budi.
Rekonstruksi ini menurut Johan, dilakukan untuk melihat kembali bagaimana proses ketika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pajak, KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo bulan Juni 2012 lalu.
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7) siang ini akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap restitusi pajak PT
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri