KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama
Kamis, 19 Juli 2012 – 15:57 WIB
![KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama
Seperti diketahui dalam OTT kasus dugaan suap restitusi pajak ini KPK berhasil menyita uang senilai Rp280 juta. Diduga, uang ini untuk pengurusan restitusi pajak milik objek pajak PT Bhakti Investama senilai Rp3,4 miliar.
Baca Juga:
Saat ini, kedua tersangka, Tommy dan James sudah berada dalam tahanan KPK dan penyidikan kasus ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi maupun tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7) siang ini akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap restitusi pajak PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Tip Agar Terhindar dari Penipuan
- BNPT dan Kepala Kesbangpol Se-Indonesia Bahas Kompetisi Jurnalisme Kebangsaan Mahasiswa 2024
- Satgas BLBI Sudah Serahkan Aset Sebesar Rp 2,77 Triliun ke Negara
- Anggota Komisi VII Minta Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Hari Besar Keagamaan Ditinjau Kembali
- Irwan Fecho Mendorong Pelibatan Anak Muda Perangi Kejahatan Lingkungan dan Kehutanan
- Hardjuno Sebut Kasus BLBI Merampas Hak Hidup dan Masa Depan Rakyat Indonesia