KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama
Kamis, 19 Juli 2012 – 15:57 WIB

KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama
Seperti diketahui dalam OTT kasus dugaan suap restitusi pajak ini KPK berhasil menyita uang senilai Rp280 juta. Diduga, uang ini untuk pengurusan restitusi pajak milik objek pajak PT Bhakti Investama senilai Rp3,4 miliar.
Baca Juga:
Saat ini, kedua tersangka, Tommy dan James sudah berada dalam tahanan KPK dan penyidikan kasus ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi maupun tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7) siang ini akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap restitusi pajak PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan