KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama
Kamis, 19 Juli 2012 – 15:57 WIB
Seperti diketahui dalam OTT kasus dugaan suap restitusi pajak ini KPK berhasil menyita uang senilai Rp280 juta. Diduga, uang ini untuk pengurusan restitusi pajak milik objek pajak PT Bhakti Investama senilai Rp3,4 miliar.
Baca Juga:
Saat ini, kedua tersangka, Tommy dan James sudah berada dalam tahanan KPK dan penyidikan kasus ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi maupun tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7) siang ini akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap restitusi pajak PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!