KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama

KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama
KPK Gelar Rekonstruksi Suap Pajak Bhakti Investama
Seperti diketahui dalam OTT kasus dugaan suap restitusi pajak ini KPK berhasil menyita uang senilai Rp280 juta. Diduga, uang ini untuk pengurusan restitusi pajak milik objek pajak PT Bhakti Investama senilai Rp3,4 miliar.

Saat ini, kedua tersangka, Tommy dan James sudah berada dalam tahanan KPK dan penyidikan kasus ini masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi maupun tersangka.(fat/jpnn)

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7) siang ini akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap restitusi pajak PT


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News