KPK Geledah 3 Lokasi di Medan Terkait Kasus Suap Hakim Merry

KPK Geledah 3 Lokasi di Medan Terkait Kasus Suap Hakim Merry
Merry Purba sesaat keluar dari Gedung KPK, Rabu (29/8/2018) sore. Foto : Akbar/Indopos/JPG

jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Medan terkait kasus dugaan suap hakim adhoc Tipikor Medan, Merry Purba.

Selain PN Medan, rumah Merry Purba juga digeledah.

“KPK telah melakukan penggeledahan di Medan pada tiga lokasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dilansir Pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.

Lokasi pertama adalah rumah hakim Merry Purba yang digeledah pada Rabu (29/8) pukul 21.00 WIB sampai 22.00 WIB kemarin.

Kedua, Pengadilan Negeri Medan yang digeledah sejak pukul 23.00 WIB kemarin malam hingga pukul 06.00 WIB pagi tadi.

“Ketiga, rumah dan kantor tersangka TS (Tamin Sukardi),” ucap Febri.

Humas PN Medan, Erintuah Damanik juga tak menampik hal ini.

“Ada empat orang penyidik KPK yang membawa surat perintah untuk melakukan penggeledahan,” kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik di PN Medan, Kamis (30/8) siang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Medan terkait kasus dugaan suap hakim adhoc Tipikor Medan, Merry Purba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News