KPK Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, Ada Bukti Baru

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah milik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) pada Senin (3/5) kemarin.
Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M Syahrial.
"Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan kediaman pribadi milik AZ di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa (4/5).
Fikri mengatakan dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara.
"Selanjutnya bukti ini, akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Fikri.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Senayan, beserta rumah dinas wakil ketua DPR pada Rabu (28/4/).
Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara suap itu.
Azis Syamsuddin terseret kasus itu lantaran diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah kediaman Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan menemukan barang terkait dengan perkara suap.
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah