KPK Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, Ada Bukti Baru

KPK Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, Ada Bukti Baru
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah milik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) pada Senin (3/5) kemarin.

Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M Syahrial.

"Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan kediaman pribadi milik AZ di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa (4/5).

Fikri mengatakan dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara.

"Selanjutnya bukti ini, akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Senayan, beserta rumah dinas wakil ketua DPR pada Rabu (28/4/).

Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara suap itu.

Azis Syamsuddin terseret kasus itu lantaran diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Penyidik KPK menggeledah sejumlah kediaman Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan menemukan barang terkait dengan perkara suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News