KPK Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, Ada Bukti Baru
jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah milik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) pada Senin (3/5) kemarin.
Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M Syahrial.
"Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan kediaman pribadi milik AZ di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa (4/5).
Fikri mengatakan dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara.
"Selanjutnya bukti ini, akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Fikri.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Senayan, beserta rumah dinas wakil ketua DPR pada Rabu (28/4/).
Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara suap itu.
Azis Syamsuddin terseret kasus itu lantaran diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah kediaman Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan menemukan barang terkait dengan perkara suap.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini