KPK Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, Ada Bukti Baru

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah milik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) pada Senin (3/5) kemarin.
Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M Syahrial.
"Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan kediaman pribadi milik AZ di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers, Selasa (4/5).
Fikri mengatakan dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara.
"Selanjutnya bukti ini, akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Fikri.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di Senayan, beserta rumah dinas wakil ketua DPR pada Rabu (28/4/).
Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara suap itu.
Azis Syamsuddin terseret kasus itu lantaran diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah kediaman Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan menemukan barang terkait dengan perkara suap.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator