KPK Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, Ada Bukti Baru

KPK Geledah 3 Rumah Azis Syamsuddin, Ada Bukti Baru
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)

KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.

Robin diduga menerima uang Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan Syahrial.

Sementara Azis, KPK telah mencekalnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 27 April 2021.

Selain Azis, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu pihak swasta bernama Agus Susanto dan Aliza Gunado. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penyidik KPK menggeledah sejumlah kediaman Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan menemukan barang terkait dengan perkara suap.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News