KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait kasus dugaan rasuah di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN).
Tujuh lokasi tersebut tersebar di Jakarta, Tangsel, Bekasi, dan Gresik, Jawa Timur.
"Penggeldahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan serta tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/6).
Penggeledahan yang dilakukan penyidik berlangsung pada 28-31 Mei 2024.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen pembelian gas.
Lalu ada juga mutasi rekening yang diduga mengalir ke beberapa tersangka.
"Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," katanya.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan gas negara (PGN). Diketahui terdapat dua tersangka dalam kasus ini.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan dokumen pembelian gas.
- KPK Dalami Bukti Keterlibatan Ketua Komisi V DPR dalam Kasus DJKA Kemenhub
- Kasus Harun Masiku Dikaitkan dengan Hasto, PDIP: Ada Pesan Sponsor
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Ditagerkan Tuntas 2027, PPPK Part Time Apa Kabar? KPK Sudah Menunggu
- Ray Rangkuti Bandingkan Sikap KPK soal Harun Masiku dengan Laporan 2 Anak Jokowi
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Associate Director pada PT. Sinarmas Sekuritas
- Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama