KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN
Perusahaan Gas Negara (PGN). Foto dok PGN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait kasus dugaan rasuah di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN).

Tujuh lokasi tersebut tersebar di Jakarta, Tangsel, Bekasi, dan Gresik, Jawa Timur.

"Penggeldahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan serta tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/6).

Penggeledahan yang dilakukan penyidik berlangsung pada 28-31 Mei 2024.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen pembelian gas.

Lalu ada juga mutasi rekening yang diduga mengalir ke beberapa tersangka.

"Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," katanya.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan gas negara (PGN). Diketahui terdapat dua tersangka dalam kasus ini.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan dokumen pembelian gas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News