KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait kasus dugaan rasuah di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN).
Tujuh lokasi tersebut tersebar di Jakarta, Tangsel, Bekasi, dan Gresik, Jawa Timur.
"Penggeldahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan serta tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/6).
Penggeledahan yang dilakukan penyidik berlangsung pada 28-31 Mei 2024.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen pembelian gas.
Lalu ada juga mutasi rekening yang diduga mengalir ke beberapa tersangka.
"Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," katanya.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan gas negara (PGN). Diketahui terdapat dua tersangka dalam kasus ini.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan dokumen pembelian gas.
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!