KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN
Selasa, 04 Juni 2024 – 17:58 WIB
KPK telah mencegah dua orang ke luar negeri terkait dugaan korupsi di perusahaan gas negara (PGN). Pencegahan dilakukan guna mempermudah penyidik dalam mengumpulkan informasi dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi mereka yang dicegah yaitu, Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Dirut PT ISARGAS). Mereka juga tersangka dalam kasus ini. (tan/jpnn)
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan dokumen pembelian gas.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan
- KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma: Zaman Aku Sudah Enggak Ada
- Yang Mulia, Konon Semua Resah atas Perbuatan Korup SYL dan Keluarga, Jokowi Saja Risi
- Jaksa KPK Persilakan SYL Laporkan Aliran Dana ke Green House Milik Bos Partai di Pulau Seribu
- Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan