KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Korupsi di PGN
Perusahaan Gas Negara (PGN). Foto dok PGN

KPK telah mencegah dua orang ke luar negeri terkait dugaan korupsi di perusahaan gas negara (PGN). Pencegahan dilakukan guna mempermudah penyidik dalam mengumpulkan informasi dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi mereka yang dicegah yaitu, Danny Praditya (Direktur Komersial PT PGN) dan Iswan Ibrahim (Dirut PT ISARGAS). Mereka juga tersangka dalam kasus ini. (tan/jpnn)


Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan dokumen pembelian gas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News