KPK Geledah Bank di Indramayu, Terkait Korupsi Supendi
Selasa, 10 Desember 2019 – 16:49 WIB
![KPK Geledah Bank di Indramayu, Terkait Korupsi Supendi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/23/febri-diansyah-foto-fathan-sinagajpnncom-99.jpg)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Tujuh proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh Perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.
Proyek tersebut di antaranya terkait pembangunan jalan Rancajawad, pembangunan jalan Gadel, pembangunan jalan Rancasari, pembangunan jalan Pule, pembangunan jalan Lemah Ayu, pembangunan jalan Bondan - Kedungdongkal dan embangunan Jalan Sukra Wetan - Cilandak.
Pemberian yang dilakukan Carsa pada Supendi dan Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek. (tan/jpnn)
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Supendi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bupati Indramayu Nina Agustina Marah-Marah ke Warga, Bawa Nama Da'i Bachtiar
- Bupati Nina Agustina Anggarkan Rp 13 Miliar untuk Guru Madrasah, Jadi yang Terbesar di Indonesia
- Begini Misi Lucky Hakim untuk Membangun Indramayu
- Tumit Zaytun
- Pengamat: Bupati Nina Agustina Pemimpin Perempuan yang Tangguh