KPK Geledah Bank Indonesia
Selasa, 25 Juni 2013 – 11:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (25/6). Penggeledahan bank central itu terkait terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang sedang disidik KPK. Seperti diketahui, dalam skandal bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara sebesar Rp6,7 triliun itu, KPK sudah menetapkan dua mantan pimpinan Bank Indonesia sebagai tersangka. Keduanya adalah Budi Mulia dan Siti Ch Fadjriah. Keduanya belum ditahan KPK. (boy/jpnn)
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi membenarkan ada penggeledahan Kantor Bank Indonesia, di Jakarta. "Benar, ada penggeledahan di BI (Bank Indonesia)," ujar Johan, Selasa (25/6).
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sedikitnya ada empat ruangan yang digeledah KPK pada Kantor BI yang kini dipimpin oleh Agus Martowardjojo itu. Belum dipastikan barang atau dokumen apa saja yang berhasil didapat Tim Penyidik KPK dari Kantor BI.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (25/6). Penggeledahan bank central
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap