KPK Geledah Bank Panin, Cari Dokumen Korupsi Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan saat tim penyidik memeriksa Kepala Biro Administrasi Keuangan (Chief Of Finance Officer) PT Bank Panin Indonesia Marlina Gunawan pada Rabu (21/4).
"Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Bank Panin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/4).
Bukan kali ini KPK melakukan penggeledahan di Bank Panin. Sebelumnya, penyidik menggeledah Kantor Pusat Bank Panin yang berlokasi di Jakarta Pusat, Selasa (23/3) lalu.
Penggeledahan ini digelar penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB atau berlangsung selama sekitar sebelas jam.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus suap perpajakan yang sedang disidik.
Bersamaan dengan Marlina, tim penyidik sedianya memeriksa mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) Angin Prayitno Aji. Namun Angin tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.
Nama Angin tidak asing lantaran disebut-sebut merupakan tersangka dalam perkara ini. KPK sendiri sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak.
KPK menyita barang bukti kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini